Todetang – PN Jaksel gelar sidang LGO 4D perdana gugatan praperadilan Gus Muhdlor

Todetang – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana LINK ALTERNATIF LGO4D pengajuan gugatan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor atau yang akrab disapa Gus Muhdlor terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicabut.

“Senin kita menyusun kesimpulan, jadi sidangnya Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,” kata Hakim tunggal Radityo Baskoro dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Secara rinci, rangkaian sidang pekan ini yaitu sebagai berikut, Selasa mengajukan permohonan, Rabu memberikan jawaban, Kamis sidang replik, Jumat sidang duplik dan pembuktian dari pihak pemohon.

Selanjutnya, pada Senin (3/6) depan pembuktian dari pihak termohon, Selasa (4/6) memberikan kesimpulan dan Rabu (5/6) menyatakan putusan terkait gugatan praperadilan tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Gus Mudhlor, Mustofa Abidin menjelaskan alasan pengajuan kembali gugatan praperadilan yang sebelumnya dicabut.

“Kami menyadari memang perubahan itu mengubah posita maupun petitum, sehingga kami bersikap saat itu untuk mencabut gugatan yang dikabulkan hakim tunggal,” jelas Mustofa.

Ia juga menjelaskan pihaknya mengajukan kembali gugatan setelah LGO4D PENIPU melakukan perbaikan dengan penambahan fakta baru yang sebelumnya belum dimasukkan dalam permohonan pertama.

Todetang – PN Jaksel gelar sidang LGO 4D perdana gugatan praperadilan Gus Muhdlor
Ditag di:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *